Paradigma yang berkembang selama ini
seringkali membatasi pemahaman kita tentang makna pendidikan hanya
sebatas pendidikan formal, yang identik dengan kegiatan di dalam sekolah
dengan kurikulum dan metode yang belum tentu sesuai dengan tumbuh
kembang anak. Anak sebagai subyek pendidikan seringkali hanya dipandang
sebagai obyek yang harus mengikuti apa yang telah ditentukan tanpa
ditelaah terlebih dahulu apakah bentuk pendidikan tersebut yang
dibutuhkan anak dan dapat membantunya menempuh seluruh fase kehidupannya
secara optimal. Semua bidang studi yang diajarkan di sekolah belum
tentu dapat memberikan keterampilan hidup (life skills) yang lebih
diperlukan untuk mengatasi segala persoalan yang akan ia hadapi,
terutama saat ia telah tumbuh dewasa dan dituntut untuk hidup mandiri
tanpa bantuan dari orangtua.
Banyak anak yang pandai di kelas dan selalu
langganan juara saat bersekolah, namun harus tertatih-tatih meniti
kehidupan, di saat teman-temannya yang dulu biasa-biasa saja di sekolah
malah lebih sukses daripada dirinya. Sebab, mempunyai anak cerdas dengan
predikat juara di kelas atau hebat secara akademis dengan nilai-nilai
bagus di semua bidang studi sepertinya menjadi tujuan utama orangtua
dalam menentukan pendidikan untuk anaknya sehingga menjadikan pendidikan
formal seperti sekolah sebagai satu-satunya tempat yang bisa memberikan
pendidikan bagi anaknya tanpa memperhitungkan kemungkinan pendidikan
dalam bentuk lain yang bisa jadi lebih mendukung anaknya untuk meraih
kesuksesan.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dianggap Sebagai Sarana Menciptakan Si Jenius
Beragam cara pun ditempuh orangtua agar anak
bisa menjadi cerdas bahkan sejak usia dini. Istilah periode emas anak
yang sering didengungkan pada akhir-akhir ini, memang bisa memberikan
dampak positif sebab membuat banyak orangtua menyadari perlunya
memberikan rangsangan yang optimal pada anak sejak usia dini. Mulai dari
pemberian nutrisi yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan dan
perkembangan fisik anak sampai dengan mengikutsertakan anak dalam
sekolah-sekolah untuk anak usia dini yang tumbuh menjamur belakangan ini
di Indonesia. Namun, pada kenyataannya Playgroup (PG) atau Kelompok
Bermain (KB), tidak selalu menjadi tempat yang menyenangkan lagi bagi
anak. Sebab, Pendidikan Anak Usia Dini yang dimaksudkan agar anak usia
dini dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi sesuai dengan tahapan
usianya sehingga bisa lebih siap dalam mengikuti pendidikan selanjutnya,
pada kenyataannya malah sering membuat anak berada dalam situasi yang
tidak nyaman, bahkan terampas haknya untuk menikmati masa-masa bermain.
KB yang seharusnya menjadi tempat bagi
anak-anak untuk berkumpul dengan sebayanya sebagai sarana untuk belajar
bersosialisasi, menumbuhkan empati dengan belajar tentang berbagi dan
saling membantu, belajar mewujudkan tujuan bersama dengan bekerja sama,
dan pengalaman belajar lainnya yang bisa mengembangkan semua aspek dalam
diri anak, ternyata pada prakteknya lebih banyak diartikan sebagai
tempat untuk menjadikan anak “pintar” dan tampak jenius sejak dini.
Orangtua akan lebih bangga bila anaknya bisa menyebutkan angka-angka
daripada menghargai anaknya yang mau berbagi mainan dengan temannya.
Lalu akan menjejali anak dengan berbagai buku atau alat peraga lainnya
yang menjanjikan anak bisa membaca sejak bayi, serta menyerbu
sekolah-sekolah yang mengklaim siap menjadikan anak balita bahkan batita
menjadi cerdas dan tidak ragu merogoh kocek dalam-dalam untuk masuk ke
sekolah favorit yang menyediakan berbagai fasilitas.
Bahkan di Taman Kanak-kanak (TK) yang
seharusnya menjadi sarana yang menghibur bagi anak untuk mengenali minat
dan potensinya, memupuk keberanian dan rasa percaya diri serta
mengeksplorasi hal-hal di sekitarnya berubah menjadi tempat untuk
menjejali otaknya dengan segala bentuk metode agar bisa membaca, menulis
dan berhitung (calistung). Tidak cukup dengan itu, bila di kelasnya si
anak dianggap belum bisa mengikuti pelajaran, anak akan diikutkan les
calistung di luar jam sekolahnya. Bagaimana anak bisa memiliki
kesempatan untuk mengembangkan daya imajinasi dan kreativitasnya bila
yang difokuskan untuknya adalah kemampuan yang seharusnya baru
dipelajari saat anak sudah siap secara kognitif saat di usia SD?
Hal ini mungkin juga terpaksa diterapkan oleh
sekolah TK karena banyak SD yang memberlakukan tes calistung pada
calon-calon siswa yang mendaftar masuk. Sungguh ironis dan sangat
menggelisahkan bila SD yang seharusnya mengajarkan hal-hal yang mendasar
malah “menyingkirkan” anak-anak seharusnya diajari dari tidak bisa
menjadi bisa. Lalu dimanakah peran sekolah sebagai institusi pendidikan
yang mempunyai tanggung jawab mencerdaskan anak-anak bangsa? Sekolah
yang hebat bukanlah sekolah yang bisa meluluskan murid-murid yang sudah
“pintar” dari sebelumnya. Namun, sekolah yang hebat adalah sekolah yang
mampu membantu dan memotivasi anak dari tidak mampu menjadi mampu, dan
dari tidak mau menjadi bersemangat tinggi untuk meraih ilmu.
Komersialisasi dan Marjinalisasi Pendidikan yang Merampas Hak Anak untuk Belajar
Tidak bisa dipungkiri, peran pemerintah yang
kurang mampu mengawal prosesnya, menyebabkan pendidikan di Indonesia
masuk dalam komersialisasi pendidikan. Pemerintah dianggap tidak mampu
menyediakan sekolah dengan mutu pendidikan yang berkualitas sehingga
memunculkan inisiatif dari banyak pihak (swasta) untuk berlomba-lomba
menawarkan sekolah dengan berbagai fasilitas dan metode yang diklaim
efektif untuk mencetak anak menjadi anak yang cerdas, kreatif dan
kriteria idaman lainnya, tentu dengan biaya yang selangit yang bisa
dinikmati oleh sebagian anak yang orangtuanya mampu.
Lalu bagaimana dengan nasib anak-anak dari
saudara kita sebangsa dan setanah air yang kurang beruntung? Mereka
harus puas belajar di sekolah-sekolah yang mungkin jauh dari kata layak.
Bersekolah dengan taruhan nyawa karena tidak tahu sampai kapan bangunan
bisa bertahan dan tidak menimpa mereka. Begitu juga dengan mereka yang
harus menumpang di musola kampung atau emperan rumah warga. Belum lagi
anak-anak yang bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan karena tinggal
di pedalaman atau harus ikut membanting tulang bersama orangtuanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
Terlebih sistem pendidikan di Indonesia yang
lebih mengartikan pendidikan sebagai sekolah bukan sebagai proses
belajar sehingga membuat anak-anak yang tidak bersekolah sebagai anak
yang tidak berpendidikan dan terbatasi kesempatannya untuk meraih masa
depan yang lebih baik hanya karena tidak mempunyai ijazah. Padahal
kemampuan orang tidak hanya terukur melalui angka-angka yang tertera
pada selembar kertas yang melegalkan seseorang telah lulus dari jenjang
pendidikan formalnya saja.
Tanpa bermaksud mengesampingkan pentingnya
bersekolah, namun sebenarnya pendidikan bisa didapatkan dari mana saja
sepanjang hayat manusia. Sebab, setiap pengalaman yang memiliki efek
normatif atau tindakan pada dasarnya bisa dianggap sebagai pendidikan.
Sejak dalam kandungan pun, sebenarnya orangtua, terutama ibu, secara
sadar atau tidak sadar telah mendidik anaknya. Dari makanan yang
dikonsumsi, kata-kata yang diucapkan, tindakan atau perilaku yang biasa
dilakukan, akan membentuk dan mewarnai selera, pola pikir dan
kebiasaan-kebiasaan yang akan dikembangkan anak di kemudian hari. Karena
itu pada sebagian orang, pengalaman yang ditemui dalam kehidupan
sehari-sehari dianggap lebih berarti daripada pendidikan formal.
Bila kemudian ada anggapan bahwa semakin lama
anak bersekolah akan membuat anak semakin pintar, bisa jadi kurang
tepat jika mencermati sistem pendidikan di Indonesia saat ini. Kurikulum
yang memuat materi yang begitu padat sehingga sangat menyita waktu dan
energi anak-anak. Serangkaian tugas sekolah yang memaksa anak berkutat
dengan pelajarannya yang bila tidak diselesaikan akan ada sanksi atau
hukuman baik dari sekolah maupun dari orangtua sehingga tidak memberikan
ruang bagi anak untuk mengeksplorasi hal-hal lain yang mungkin menarik
minatnya yang bisa jadi malah merupakan potensi utama dalam diri anak.
Kondisi seperti ini bukan tidak mungkin menjadi sumber penyebab banyak
permasalahan remaja, seperti kenakalan dan kriminalitias remaja. Sebab
tuntutan yang besar dari sekolah dan orangtua agar berprestasi secara
akademis bisa memunculkan kecenderungan frustasi dari anak yang akhirnya
membuat anak memilih melampiaskan ketidaknyamanan batin yang
dirasakannya pada kegiatan-kegiatan yang negatif bahkan destruktif.
Ditambah dengan ketidakmampuan para pendidik dan orangtua untuk menjadi
“teman” yang memahami jiwa anak dan remaja seringkali mendorong mereka
mencari teman lain saat mengalami suatu permasalahan. Sedangkan teman
tersebut belum tentu mampu memberikan solusi yang benar bahkan tidak
tertutup kemungkinan malah mengajak anak untuk terjerumus ke dalam
perbuatan yang salah.
Proses belajar yang seharusnya bisa terjadi
dimana saja, menjadi terbatas dalam gedung sekolah dengan situasi anak
mendengarkan guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan
tidak terbantahkan. Tanpa memberi kesempatan dan ruang dialog bagi
murid untuk berdiskusi apalagi mendebat bila ada ketidaksesuaian antara
yang disampaikan guru dengan pemahaman anak. Bagaimana mungkin akan
lahir generasi-generasi bervisi pemimpin yang mampu menjawab segala
tantangan jaman bila anak hampir tidak pernah dihadapkan pada
permasalahan-permasalahan yang riil bila hanya berkutat pada hal-hal
yang mungkin tidak akan pernah ditanyakan saat melamar kerja apalagi
untuk menciptakan lapangan pekerjaan?
Ijazah Bukan Jaminan Kesuksesan
Akan sangat menjerumuskan bila anak dianggap
hanya akan sukses bila nilai-nilainya bagus dalam setiap mata
pelajarannya. Bukan berarti anak harus berhenti sekolah, namun banyak
tokoh dunia yang menyerah pada rutinitas perkuliahan dan memutuskan
untuk mengeksplorasi kemampuannya dan berguru pada kehidupan sehingga
bisa sukses bahkan memberikan manfaat yang besar pada kehidupan. Seperti
Bill Gates yang memutuskan keluar dari kampus dan mendirikan Microsoft
bersama Paul Allen. Ada Tiger Wood yang memilih menekuni hobinya bermain
golf sehingga mengantarkannya menjadi juara dunia daripada meneruskan
kuliahnya. Sedangkan Steve Jobs adalah salah satu contoh orang yang
awalnya kurang beruntung karena tidak bisa meneruskan kuliahnya
disebabkan masalah finansial keluarga. Tapi dengan tekad dan
kegigihannya, Steve Jobs menjadi salah satu orang yang memberi
kontribusi yang besar pada dunia yang dengan kemampuannya memungkinkan
kita menikmati kecanggihan iPad dan iPhone, sebagai salah satu dari
sekian banyak inovasinya.
Dalam situsnya, Ciputraentrepreneurship
menampilkan wawancara yang cukup menarik antara New York Times dengan
Laszlo Bock, pimpinan operasional Google mengenai sistem perekrutan
karyawan di Google. Ternyata, Google memilih untuk menghindari lulusan
top dengan nilai terbaik untuk menjadi karyawan dengan alasan mereka
yang biasanya lulusan dengan predikat terbaik dianggap tidak memiliki
“kerendahan hati intelektual” karena dididik untuk mengandalkan bakat
mereka sehingga kurang mampu beradaptasi saat terjun ke dunia kerja.
Orang-orang dengan bakat jenius dianggap cenderung berpikir saat ia
sukses karena ia jenius namun saat gagal ia akan menyalahkan orang lain
atau hal-hal lain di luar dirinya. Menurut Bock, orang yang sukses tanpa
mengenyam pendidikan formal adalah orang-orang yang luar biasa. Sebab,
baginya kemampuan untuk belajar adalah hal yang lebih penting daripada
tingkat kecerdasan, gelar akademik mapun ijazah dengan banyak nilai A.
Tugas Pemerintah
Sebagai pihak yang menyelenggarakan
pendidikan, pemerintah sudah seharusnya secepatnya bergerak untuk
membenahi segala tantangan permasalahan pendidikan di Indonesia yang
begitu banyak sehingga menempatkan Indonesia dalam ranking yang sama
sekali tidak membanggakan di dunia dalam masalah pendidikan. Bisa
dimulai dari menjauhkan bahkan memisahkan pendidikan dari dunia politik
sehingga posisi-posisi strategis dalam kewenangan pendidikan dapat diisi
dengan orang-orang yang benar-benar kompeten dan mempunyai visi yang
bagus dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Akan sangat menentukan bila orang-orang yang
dipilih adalah orang-orang yang sudah mempunyai peran dan karya nyata
sebelumnya yang rela mengerahkan segenap upaya dan kemampuannya dalam
bidang pendidikan yang juga memberikan kesempatan pada banyak kalangan
yang tidak beruntung untuk bisa menikmati pendidikan. Bukan dari parpol
atau golongan tertentu yang mungkin hanya akan mewakili kepentingan
kelompok tertentu dalam kebijakan dan pengelolaan anggaran pendidikan.
Dengan sistem yang menjauhkan pendidikan dari
kepentingan-kepentingan lain, diharapkan orang-orang yang berwenang
dapat dengan bebas membuat kebijakan-kebijakan yang sepenuhnya
didasarkan pada kepentingan dunia pendidikan di Indonesia. Anggaran
dapat sepenuhnya dikelola untuk kemajuan pendidikan dengan membangun
sarana, prasarana dan fasilitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia. Pemerataan pendidikan sebagai hak seluruh warga negara
Indonesia dapat diakses oleh setiap anak di negara ini. Para orangtua
dan anak bisa merasa tenang tanpa rasa was-was karena dapat bersekolah
di dalam gedung dan bangunan penunjang pendidikan yang layak dan aman
untuk anak di seluruh wilayah Indonesia.
Mutu guru sebagai ujung tombak pendidikan
yang menentukan kualitas anak-anak sebagai generasi penerus bangsa juga
perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Hal ini
bisa diwujudkan bila pemerintah bisa menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan yang baik untuk para calon guru. Sebab, akan sulit bagi
seorang guru bisa mendidik anak dengan baik, bila ia sendiri tidak
mendapatkan pendidikan yang baik.
Dibutuhkan satu institusi khusus semisal
sekolah kedinasan untuk guru dengan sistem perekrutan yang baik,
sehingga bisa didapatkan calon guru yang mempunyai kriteria-kriteria
yang memenuhi syarat untuk menjadi guru yang berkualitas. Bila selama
ini kebanyakan orang memilih bekerja sebagai guru bukan sebagai profesi
idaman, sehingga saat menjadi guru pun dia tidak bisa memiliki passion
yang kuat untuk menjadi fasilitator belajar yang baik bagi anak.
Perekrutan yang melalui serangkaian tes seperti halnya sekolah kedinasan
yang lain, akan memungkinkan terjaringnya SDM yang benar-benar memiliki
kompetensi dan motivasi yang tinggi untuk menjadi guru. Bukan
orang-orang “salah jurusan” yang pada akhirnya menganggap tugas guru
hanyalah mengajar, bukan mendidik dan mengelola anak-anak yang telah
dipercayakan padanya untuk dibimbing dan difasilitasi menjadi pribadi
yang mandiri dan menikmati proses belajar mengajar bersamanya sehingga
dapat tercapai tujuan pendidikan bersama. Dengan ditempatkan dalam satu
institusi, maka diharapkan penyelenggara pendidikan dapat mengontrol
mutu dan kualitas lulusan guru.
Selain itu, sekolah kedinasan tersebut
diharapkan disertai dengan jaminan pengangkatan lulusannya sebagai
pegawai negeri serta jenjang karir yang jelas sehingga bisa memberikan
rasa tenang kepada guru saat menjalankan tugasnya karena ada kepastian
dari pemerintah. Sebab, anggapan bahwa guru bukanlah profesi yang
menjanjikan dalam segi ekonomi juga menjadi faktor penyebab banyak SDM
yang berkualitas kurang berminat berprofesi sebagai guru. Dengan ikatan
dinas, pemerintah juga dapat melakukan pemerataan penyebaran guru-guru
yang bermutu ke seluruh wilayah Indonesia.
Sikap Yang Perlu Dikembangkan
Sebagai orangtua dan pendidik, akan sangat
mendukung anak bila memiliki pemahaman bahwa pendidikan adalah proses
belajar yang seharusnya membuat anak bisa mengeksplorasi kemampuan dan
hal-hal baru disekitarnya agar mempunyai banyak pengetahuan dan
pengalaman yang membantunya menjalani kehidupan. Memahami tahapan
perkembangan anak juga dapat membantu mengembangkan semua aspek pada
diri anak dengan cara yang tepat sehingga anak dapat menikmati proses
belajarnya dengan nyaman tanpa paksaan apalagi ancaman sehingga dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan tahapan usianya.
Sekolah hendaknya dipandang sebagai tempat yang memfasilitasi proses tersebut agar lebih terarah dan orangtua memiliki partner
dalam membimbing dan memberikan stimulasi bagi anak dalam mengenali dan
mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Bukan sebagai satu-satunya
tempat anak untuk belajar lalu diartikan anak yang belajar adalah anak
yang duduk di kursi dan menulis di mejanya saja. Karena proses
pembelajaran sebenarnya bisa didapatkan anak dari manapun dan dari siapa
saja yang kemudian menjadi tugas orangtua dan para pendidik membantu
anak untuk mengolah input yang dia dapatkan menjadi hal yang positif
dalam proses belajarnya.(*fay)